Jasa Mendirikan PT Online 2025 | Murah, Cepat & Resmi Jabodetabek – Jasaku Legal
-
7 Juli 2025 8:25 am

Cara Mendirikan PT Online Resmi di 2025 untuk Pengusaha Jabodetabek – Murah & Tanpa Ribet

Cara Mendirikan PT Online Resmi di 2025 untuk Pengusaha Jabodetabek – Murah & Tanpa Ribet
Ingin memulai bisnis di tahun 2025 tapi belum punya PT? Sekarang kamu bisa mendirikan PT secara online, resmi dari Kemenkumham dan tanpa perlu repot datang ke notaris. Artikel ini akan membahas cara mendirikan PT online untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), lengkap dengan syarat, biaya, dan langkah-langkahnya.

Apa Itu PT dan Kenapa Harus Didirikan?

  • PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang memberi perlindungan legal pada usahamu.
  • Legalitas seperti PT dibutuhkan untuk membuka rekening bisnis, kerja sama dengan instansi, hingga ikutan tender.

Syarat Mendirikan PT Online di 2025

  1. KTP Para Pendiri
  2. NPWP pribadi Pendiri
  3. Nama PT yang belum dipakai
  4. Alamat domisili (bisa virtual office)
  5. Email aktif & nomor HP

Biaya Pendirian PT di 2025 Wilayah Jabodetabek

Kami menyediakan dua pilihan paket legalitas PT yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan bisnis kamu: Paket Basic – Rp3.900.000 Akta Notaris SK Kemenkumham NPWP Badan Usaha NIB (Nomor Induk Berusaha)
Paket Premium – Rp4.900.000 Semua fasilitas dari Paket Basic, ditambah: SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar Pajak) Akun Coretax DJP Pajak Konsultasi Pajak Gratis 1x

💬- Diskon khusus Jabodetabek minggu ini! Chat via WhatsApp untuk penawaran cepat.
👉- Klik untuk Chat WhatsApp https://wa.me/6285282521117

Langkah-Langkah Mendirikan PT Online

  • Konsultasi via WhatsApp / Formulir
  • Kirim dokumen digital (KTP, NPWP)
  • Proses notaris & legalitas 1–3 hari
  • Dokumen digital dikirim via email
  • Cetak fisik bisa dikirim ke alamat kamu

  • Proses cepat: 1–3 hari kerja
  • Harga transparan & flat
  • Dokumen lengkap tanpa bolak-balik
  • Konsultasi gratis untuk UMKM

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apakah saya bisa bikin PT dari rumah? A: Bisa, semua proses 100% online. Kamu tinggal kirim data & tunggu dokumen jadi. Q: Apakah bisa pakai alamat rumah sebagai domisili? A: Bisa jika diperbolehkan oleh lingkungan setempat atau gunakan virtual office. Q: Apakah PT saya langsung sah setelah selesai? A: Ya, PT kamu langsung memiliki SK Kemenkumham & NIB yang berlaku nasional
Blog Post Lainnya
-
@2025 jasakulegal Inc.